FB dan FBI membongkar salah satu cybercrime terbesar dalam sejarah. Jika ditotal kerugian akibat ulah kejahatan cyber ini mencapai USD 850 juta.
Penyidik yang dipimpin oleh Biro Investigasi Federal (FBI) yang dibantu olehFacebook mencoba mengungkap kejahatan (cyber) internasional yang telah menginfeksi 11 juta komputer di seluruh dunia.
Mereka dibantu oleh lembaga-lembaga hukum internasional telah meringkus 10 tersangka yang diduga menginfeksi komputer dengan perangkat lunak berbahaya(malicious software) yang mereka sebut dengan nama ‘Yahos’.
Dengan malicious software tersebut muncullah cybercrime yang umumnya dijumpai di internet. Seperti ‘pencurian’ kartu kredit, bank, atau informasi personal.
Tim Keamanan Facebook (Facebook Security) membantu FBI setelah mereka mengintai ‘Yahos’ sejak tahun 2010 hingga bulan Oktober 2012. Facebook membantu mengidentifikasi pelaku serta titik lokasi keberadaan dampak akibatcybercrime ini.
“Sistem keamanan mampu mendeteksi akun yang terkena dampak dan menyediakan alat untuk mengahapus ancaman tersebut,” tulis FBI dalam pernyataannya yang dikutip dari Reuters.
Menurut salah satu agency FBI yang juga bekerja untuk Departemen Kehakiman AS, mereka menduga jika hacker menggunakan ‘Butterfly Botnet’ dalam aksi cybercrime mereka. ‘Butterfly Botnet’ sendiri adalah jaringan komputer yang dapat digunakan dalam pelbagai serangan cyber pada komputer pribadi.
FBI sendiri telah menangkap setidaknya 10 pelaku dari pelbagai negara: Bosnia, Kroasia, Makedonia, Selandia Baru, Peru, Inggris, dan Amerika Serikat. Diperkirakan kerugian akibat ulah mereka mencapai USD 850 juta atau setara dengan Rp 8,2 triliun.