Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
Muhammad bin Yahya dan Ahmad bin Yusuf menceritakan kepada kami, keduanya berkata, Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, dari Sufyan Ats Tsauri, dari Khalid Al-Hadzdza`, dari Abu Qilabah, dari Abu Asma` Ar-Rahabi, dari Tsauban yang berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Akan ada tiga orang yang saling berperang memperebutkan harta karun kalian ini. Ketiganya adalah putra khalifah, kemudian tidak akan ada yang menang di antara mereka. Lalu datanglah panji-panji hitam dari arah timur. Mereka akan memerangi kalian dengan peperangan yang belum pernah ada suatu kaum memerangi kalian seperti itu.”
Kemudian beliau menyebutkan sesuatu yang tidak aku ingat. Lalu beliau bersabda,
”Apabila kalian melihatnya maka baiatlah dia meski harus merangkak di atas salju, karena dialah khalifah Allah Al Mahdi.”
Al-Hafizh Al-Bushiri dalam Mishbah Az-Zujajah menyatakan hadits ini isnadnya shahih, para perawinya tsiqah.”
Al-Hakim mengeluarkan hadits ini juga dari jalan Sufyan sama dengan di atas dan dia katakan, ”Ini hadits shahih berdasarkan syarat Al-Bukhari dan Muslim.”
Pernyataan ini disetujui oleh Adz-Dzahabi. Tapi tidaklah demikian, karena Al-Bukhari tidak berhujjah dengan Abu Asma` Ar-Rahabi sehingga yang benar hadits ini hanya sesuai syarat Muslim.
Oleh, Ustadz Anshari Taslim
sumber : http://kisahislami.com/pasukan-berpanji-hitam-pengawal-imam-mahdi/